Person In Charge (PIC) TIK di GKN

Kemarin, 25/5/2011, Menerima SK Kepala Pusintek No. KEP-03/IT/2011 tertanggal 28/4/2011 tentang Petugas Penanggung Jawab Dan Pemantau Perangkat Infrastruktur TIK, Pusat Sistem Informasi Dan Teknologi Keuangan Di Gedung Keuangan Negara.

Adapun Tugas yang termuat dalam SK tersebut adalah :

  1. Melakukan pengecekan secara rutin perangkat server dan jaringan di lingkungan GKN;
  2. Mengelola perangkat pendukung yang meliputi AC Split dan UPS (Uninteruptible Power Supply);
  3. Mengawal dan mengawasi petugas teknis yang bekerja di ruang server maupun perangkat    pendukung;
  4. Menunjuk pegawai kebersihan ruang DRC dan mengawasi kebersihan ruangan;
  5. Sebagai penghubung/ Person In Charge (PIC) bila terjadi gangguan pada perangkat GKN;
  6. Menerima pelatihan dan sosialisasi teknik pengelolaan perangkat Local Area Network (LAN)

Mendapat tugas baru tersebut,  seperti mendapat tantangan baru, tapi sebenarnya dalam tugas yang disebutkan diatas bukanlah hal baru, karena memang secara kebetulan menyenangi sesuatu yang "berbau" teknologi, terutama dalam hal - hal yang berkaitan dengan dunia internet beserta turutannya.

Semoga dengan tugas baru ini saya bisa bertambah banyak pengalaman dan ilmunya tambah mumpuni.

Wassalam

No comments:

Powered by Blogger.